Belajar dari kasus yangmenimpa teman kita AQJ, akhirnya banyak pihak yang merasa kalau kasus ini sungguh memilukan, bahkan persoalan hukumnya perlu diselesaikan. Sebab ini menyangkut tentang pengemudi mobil atau sopir di bawah umur. Itu, mungkin kita, Man atau teman-teman kita.
Kasus AQJ diangap mampu mewakili potret dari banyaknya pelanggaran batas umur pengendara di berbagai kota,soal SIM, keahlian mengemudi,memotretdan menelepon di kendaraan, serta pelanggaranlainnya.
"Bagaimana kasus kecelakaan AQJ menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita belajar soal tata tertib berkendara yang baik, kita juga belajar. Hukum, bukan cuma menyoroti siapa pelakunya dan berapa hukumannya," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo, Selasa (10/9).
Menyoroti hal ini, pihaknya menyarankan kita untuk tahu batasan berkendara di usia bawah umur. Ia mencontohkan kalau anak di bawah umur bisa saja menggunakan fasilitas kendaraan umum, naik sepeda, atau bahkan kembali diantar orangtua untuk ke sekolah.
Gimana nih, guys! Setuju?