Kabar rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat kebijakan melakukan tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat sudah sampai ketelinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh. Tapi ia ingin memastikan kebenaran pemberitaan tersebut.
Namun, jika informasi itu benar, ia akan segera menyikapinya. Karena menurutnya, rencana tes keperawanan tersebut melanggar prinsip umum.
"Kewenangan pendidikan itu ada di kabupaten/kota. Tetapi, itu tidak serta-merta apa yang dilakukannya bisa sampai melewati batas-batas prinsip umum. Kalau sudah ada bukti, ini melanggar prinsip umum," kata Nuh dilansir Kompas.com, Selasa (20/8).
Ia akan melayangkan surat edaran kepada seluruh dinas pendidikan untuk mengambil kebijakan yang tepat. Karena cara tersebut sangatlah tidak bijak."Kalau mau anak-anak terhindar dari hal-hal negatif, ada cara-cara lain. Ini enggak bijak," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, mengatakan pihaknya berencana melakukan tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat di Prabumulih, Sumatera Selatan. Dana teskeperawanan tersebut juga akan di ajukan untuk APBD 2014.