Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan agar calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) daerah setempat melakukan tes keperawanan dinilai tidak pantas oleh pakar pendidikan M Abduh Zen. Menurutnya soal keperawanan sama sekali tidak ada hubungannya dengan hak seseorang untuk memperoleh pendidikan.
"Tes keperawanan menurut saya tidak pantas dilakukan. Pertama, soal keperawanan itu tidak terkait dengan hak seseorang memperoleh hak pendidikan di bangku sekolah. Kedua, hal itu merupakan wilayah pribadi, privasi masing-masing orang," tutur M Abduh saat berbincang dengan HAI, melalui sambungan telefon, Selasa (20/8).
Lebih lanjut, ia mengatakan rencana tersebut sangat bertentangan dengan prinsip sekolah yang seharusnya memberikan peliang seorang anak untuk mengembangkan potensi diri.
"Ketiga, apapun alasannya tidak perawan ataupun perawan setiap anak berhak mendapatkan hak untuk masuk SMA. Hal itu bisa menutup kemungkinan seseorang tersebut untuk maju, mendapatkan pendidikan. Sedangkan sekolah kan harusnya memberikan peluang kepada anak untuk mengembangkan potensi dirinya, untuk memperbaiki dirinya," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, mengatakan pihaknya berencana melakukan tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat di Prabumulih, Sumatera Selatan. Dana teskeperawanan tersebut juga akan di ajukan untuk APBD 2014