Sangat disayangkan, laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat ada sekitar seribu kalangan pelajar dan mahasiswa se-Indonesia merupakan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) secara illegal. Duh! "Kondisi ini cukup memprihatinkan sehingga butuh upaya cepat dan dini untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan narkoba ," kata Gun Gun Siswandi selalu Direktur Diseminasi BNN RI, Senin (3/6) kemarin,
Secara gambang, Pak Gun mengatakan, kalau pada 2012 pengguna narkoba di Indonesia ada sekitar 4.000 orang atau sekitar 2,8 persen dari jumlah keseluruhan penduduk nasional, dimana 70 persennya atau sekitar 2.800 orang merupakan pecandu dari kalangan pekerja, karyawan swasta, pegawai negeri (PNS) dan pegawai BUMN.
Nah, sekitar 25 persennya, atau sekitar 1.000 orang itu merupakan pecandu narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiwa se Indonesia. Dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba ini, sudah selayaknya dilakukan upaya-upaya konkrit guna menekan angka buruk tersebut. Maka, jangan pernah mencoba narkoba, guys! Oke kita tahu, beberapa orang berhasil lepas dan meraih kesuksesannya, tapi lebih sering dari mereka justru berkahir dengan meregang nyawa. Bahkan masa depannya jadi suram.