HAI-Online.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya pesan khusus buat hacker Bjorka yang diduga telah melakukan pembobolan data 1,3 miliar pada nomor Subscriber Identity Module (SIM).
Kominfo berpesan kepada Bjorka untuk nggak melakukan akses ilegal dengan data tersebut.
"Kalau bisa jangan nyerang lah, maksudnya tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Sammy juga menjelaskan kalau pihak yang paling dirugikan ketika kebocoran data adalah masyarakat.
Baca Juga: Mengandung Perjudian, Ini Daftar 15 Game yang Diblokir Kominfo
Masyarakat biasanya mencantumkan data tersebut saat menggunakan sebuah layanan berbasis digital.
"Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat," imbuhnya.
Samuel menekankan kalau tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang bakal ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum, bukan dengan saya," kata Samuel.
Baca Juga: Seringai Suarakan #BlokirKominfo di Atas Panggung, Arian 13: Ini Semua Omong Kosong!