Namun, pengendara dan rekan yang diboncengnya malah merekam insiden tersebut dan membagikan potojgan videonya ke media sosial TikTok hingga menjadiviral.
"Tapi mereka tidak kooperatif, mereka membuat video sendiri dan mengirimkan ke medsos dan terpotong," terangnya lagi.
Secara kronologis,Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi dalam video tersebut.
Kombes Pandra mengaku bahwa Polda Lampung saat kejadian tilang di depan dealer itu tengah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2022 pada 13-26 Juni 2022.
Penilangan pun terjadi ke pengendara Kawasaki biru itu dengan empat pelanggaran.
Baca Juga: NMAX Livery Monster Energy Yamaha MotoGP Sudah Dipajang di Dealer!
Akan tetapi karena pengendara sepeda motor itu berusaha menghindar, dia langsung membelokkan sepeda motornya ke depan sebuahdealerdan merekam aksi tilang polisi hingga memviralkannya.
"Pada saat (22/6) itu sedang dilakukan pemberhentian karena ditemukan adanya empat pelanggaran. Masa berlaku SIM yang telah habis, STNK tidak cocok, tidak ada pelat nomor dan juga memakai knalpot brong.
"Akan tetapi saat akan dilakukan tindakan persuasif, sang pengendara langsung membelokan sepeda motor ke depandealer. Kemudian penumpang sepeda motor tersebut memvideokan dan juga memviralkan di media sosial," ucap Kombes Pandra mengklarifiksi kejadian.
Editor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest