HAI-Online.com - Nama Indra Kenz kembali menjadi omongan warganet lantaran kepolisian baru saja menetapkan sosok crazy rich Medan itu sebagai tersangka kasus Binomo.
Baca Juga: Terlibat Kasus Investasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Malah kabur
"Di awal tahun (2019) gue sempat hancur, karena tertipu investasi bodong, sempat terpuruk karena nggak bisa bayar hutang dan cicilan," akunya dikutip HAI dari Tribunnews, Sabtu (26/2/2022).
Akan tetapi di tahun yang sama juga, sebelum pandemi datang, ia berhasil mendapatkan penghasilan Rp 1 miliar pertamanya.
"Tahun ini semua hasil kerja keras gue terbayarkan," jelas Indra Kenz, ia mengaku jadi orang kaya baru.
Kini, ia bisa membeli mobil impian hingga membangun perusahaan sendiri.
"Sekarang malah dapat duitnya dari trading dan bisnis digital marketing," imbuhnya lagi.
Yang membuat nama Indra Kenz naik adalah berkat pernyataannya terkait privilage jadi orang miskin.
Ia menerangkan terlahir miskin adalah sebuah privilage, karena bisa berjuang dan menjadi sukses.
"Sebenarnya lahir miskin itu juga privilage sih, bisa merasakan berjuang dan jadi sukses.
"kalau lahir dari keluarga yang udah kaya, tekanan mental lebih besar.
"Kalau udah terlahir kaya nggak bisa jadi miskin, harus jadi lebih kaya lagi dan itu yg berat," ujar Indra Kenz.
Meski begitu, pernyataan tersebut sempat menuai kontroversi di kalangan warganet.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, Manajemen Akhirnya Resmi Bubarin Trio Warkopi
Belum lagi setelah sukses, Indra Kenz kerap memamerkan kekayaannya ke ranah publik. Ia sempat disebut membeli kaos seharga rumah yang membuat heboh.
Kini, Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo, salah satu bisnis trading yag dikampanyekannya pada Kamis (24/2/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Indra Kenz lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (25/2/2022) kemarin.
Nasib selebgram Indra Kenz kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Selain dilakukan penahanan, penyidik juga bakal menyita aset milik sang selebgram.
"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan Saudara IK sebagai tersangka," tambah Ramadhan.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan."
"Akan segera melakukan penahanan, dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," ucapnya. (*)