Follow Us

Viral di Medsos Tarif Parkir Rp 350 Ribu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Duga Ada Unsur Penipuan

Ferry Budi Saputra - Jumat, 21 Januari 2022 | 11:28
Tugu Yogyakarta
Shutterstock

Tugu Yogyakarta

HAI-Online.com - Akhir-akhir ini viral di media sosial mengenai tarif parkir di sekitar kawasan Malioboro dipatok dengan harga Rp 350 ribu.

Mengenai kejadian tersebut, Pemkot Yogyakarta menganggap ada unsur penipuan. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya mendalami informasi dari kepolisian, soal adanya permintaan dari kru bus, atau pimpinan rombongan, kepada juru parkir (jukir) untuk mark up tarif parkir yang tertera di kuitansi supaya ditingkatkan jadi Rp 350 ribu.

Baca Juga: 10 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi 2021, Berhasil Raih Ratusan Miliar

"Ini masih kita dalami, apakah informasi itu benar karena, kalau kita menilik dari kasus-kasus sebelumnya, itu kan ada kru bus, atau pemimpin rombongan yang meminta kuitansi dengan angka yang lebih besar ke jukirnya. Motifnya, ya, jelas, dia golek bathi," ucap Heroe, Kamis (20/1/2022).

Pemkot menaruh kecurigaan, lantaran pihak operator transportasi yang meminta harga atau tarif parkir ditingkatkan itu, foto kuitansinya disebarluaskan di media sosial.

"Kalau dianalisa, foto kuitansi itu kan untuk melegitimasi, bahwa kejadian nuthuk benar-benar ada. Lalu, bisa juga ya, mungkin ada niat jahat dan menjelek-jelekkan Kota Yogyakarta. Kami sudah berkoordinasi dengan teman Dishub, serta kepolisian, supaya ini ditindaklanjuti," ucap Heroe.

Ia mengatakan tak menutup kemungkinan membawa kasus ini sampai ke ranah hukum, sehingga oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam Pidana.

"Menipu karena melakukan mark up, segala macam, dan malah membuat laporan palsu di Media Sosial. Itu UU ITE otomatis kena. Makanya, sedang kita dalami. Tapi, jika memang itu murni nuthuk, tukang parkirnya kena pasal pemerasan, ada delik Pidana nya juga itu," ucapnya.

Baca Juga: Penjelasan soal Misteri Porsi Nasi Padang Lebih Banyak Jika Dibungkus

Kemudian, Heroe juga menyoroti lokasi yang disinggahi bus tersebut, ia mengatakan tempat itu bukan tempat khusus parkir (TKP) resmi dan tak mengantongi izin. Artinya, kemungkinan rombongan nggak mentaati aturan One Gate System yang mewajibkan proses skrining di Terminal Giwangan.

"Jadi, mereka melanggar aturan perjalanan di masa PPKM juga. Kalau dia terskrining di Giwangan, begitu keluar, pasti diarahkan ke TKP resmi. Nah, kalau TKP resmi kan nggak mungkin tarifnya nuthuk seperti itu," tuturnya.

Apabila memang seperti itu, menurutnya kru bus dan pimpinan rombongan melanggar aturan kedatangan ke Kota Yogyakarta dan prokes di masa PPKM, karena rombongan yang dibawa nggak dicek dulu soal dokumen vaksinasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tarif Parkir Bus Rp 350 Ribu Viral, Wakil Wali Kota Yogyakarta Diduga Ada Unsur Penipuan"

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest