HAI-Online.com - Seperti diketahui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah terabagi ke beberapa level karena turunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Back to Offline School: Pelajar Bingung Akrab dengan Teman Baru di Sekolah PTM
Nah terakit hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong tiap satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Tapi, PTM terbatas cuma bisa dilaksanakan di daerah dengan status PPKM di level 1, 2 dan 3.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri beberapa waktu lalu, PTM terbatas bisa dilakukan dengan sejumlah persyaratan.
Melansir Kompas.com, informasi dari akun Instagram Kemendikbud Ristek, ada 5 kunci keberhasilan pembelajaran tatap muka terbatas untuk wilayah PPKM level 1-3 berdasarkan SKB 4 Menteri.
1. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 18 peserta didik atau maksimal 50 persen dari jumlah peserta didik di kelas.
Baca Juga: Selama Masa PTM Terbatas, Wagub DKI Jakarta Sebut Ada 7 Sekolah yang Ditutup Sementara
2. Satuan pendidikan membagi rombongan belajar dengan jumlah hari dan jam PTM terbatas atau dibuat shift agar tetap mengutamakan standar protokol kesehatan.
3. Disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
4. Warga satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTM terbatas.
5. Kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan tidak diperbolehkan terjadi di satuan pendidikan.
Nah itu dia 5 kunci keberhasilan dilakukannya PTM terbatas dari Kemendikbud Ristek. Tentunya aturan itu wajib dipatuhi supaya PTM dapat terus dilakukan.
Baca Juga: Dorong PTM Terbatas, Mendikbud Nadiem Makarim: Banyak Anak-Anak Kita yang Kesepian dan Trauma
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kemendikbud Ristek Jelaskan 5 Kunci Keberhasilan PTM di PPKM Level 1-3"