Follow Us

KPI Minta Maaf Soal Saipul Jamil Boleh Tampil di TV: Itu Kesalahan Diksi Ketua yang Kurang Tepat

Al Sobry - Senin, 13 September 2021 | 11:16
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio sebut Saipul Jamil boleh tampil di tv
dok. instagram/kpipusat & tribunnews.com

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio sebut Saipul Jamil boleh tampil di tv

HAI-Online.com - Soal memperbolehkan Saipul Jamil tampil lagi di TV sebagai educator Pelecehan Seksual, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengakui diksi yang digunakan tersebut tidak pas dan ditangkap berbeda oleh banyak masyarakat.

"Pertama memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat sangat tidak pas yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Akui GIGI Sering Gonta-Ganti Personel, Armand Maulana: Capek Banget!

KPI menyebut jika petisi yang ditandatangani lebih dari 500.000 masyarakat akan menjadi bahan evaluasi termasuk sejumlah komentar negatif yang ditujukan ke komisinya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil selesai menjalani masa hukuman pada 2 September 2021. Ia dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan remisi 30 bulan atas kasus penyuapan dan pencabulan anak di bawah umur.

Namun usai bebas, Saipul Jamil membuat kehebohan, pertama ia disambut meriah bak pahlawan oleh para penggemarnya.

Bahkan beberapa stasiun TV pun mengundang ptia uang kerap disapa Ipul sebagai bintang tamu.

Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini pun menuai kontroversi, kecaman dan kekecewaan.

Tak heran, warganet pun ramai-ramai memboikot nama Saipul Jamil agar sosokmua tidak lagi diizinkan tampil di TV dan youtube.

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio dilansir dari Kompas.com menyatakan Saipul Jamil bisa tampil untuk kepentingan edukasi.

Baca Juga: Banjir Tombol Dislike Sampai Dikritik Najwa Shihab, TransTV Hapus Tayangan Saiful Jamil di Kopi Viral

Keputusan KPI yang memperbolehkan Saipul sebagai penyuluh anti kekerasan seksual disayangkan KPAI.

Menurut KPAI, korban bisa kembali trauma jika melihat pelaku kejahatan seksual pada dirinya muncul di televisi.

Padahal efek trauma pada anak yang mengalami kejahatan seksual berlangsung sangat lama. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest