Follow Us

Sanksi Kerumunan di Holywings Kemang, Satpol PP Tutup Kafe Selama 3x24 Jam

Al Sobry - Senin, 06 September 2021 | 14:36
Sanksi Kerumunan di Holywings Kemang, Satpol PP Tutup Kafe Selama 3x24 Jam

Sanksi Kerumunan di Holywings Kemang, Satpol PP Tutup Kafe Selama 3x24 Jam

HAI-Online.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyegel kafe Holywings Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (6/9/2021) malam.

Penyegelan Holywings dilakukan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dimana tempat itu dipenuhi kerumunan anak muda.

Anggota Satpol PP DKI Jakarta datang memergoki kerumunan di Holywings Kemang pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Baca Juga: Komentari Video Kerumunan di Holywings Kemang, Deddy Corbuzier: Caranya Gimana Sih Mereka Lewat dari Dulu?

Dua mobil Satpol PP DKI Jakarta parkir di seberang Holywings Kemang. Sesaat kemudian, anggota Satpol PP DKI Jakarta masuk ke dalam gedung Holywings.

“Kami mau cek dulu ke dalam,” ujar salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta yang enggan menyebutkan namanya.

Sekitar 10 menit, anggota Satpol PP DKI Jakarta kemudian keluar dari ruangan Holywings Kemang. Salah satu anggota Satpol PP menuju tembok di dekat pintu masuk Holywings dan menempelkan stiker sanksi administrasi penyelenggaraan kegiatan.

Dalam stiker tersebut, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam.

Satpol PP DKI Jakarta tak banyak berkomentar terkait penyegelan Holywings.

“Saya cuma melaksanakan tugas (penyegelan Holywings), mohon maaf ya,” ujar seorang anggota Satpol PP DKI Jakarta saat ditanya wartawan seusai melakukan penyegelan.

Sebelumnya, video kerumunan di kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.

Video itu memperlihatkan para petugas yang menggerebek cafe tersebut yang penuh sama pengunjung.

Editor : Al Sobry

PROMOTED CONTENT

Latest