HAI-Online.com - Untuk kalian yang ingin masuk Universitas Brawijaya (UB), yang belum berhasil lolos SBMPTN dan SNMPTN, coba ikuti jalur mandirinya.
Baca Juga: Inilah Daftar 25 Universitas Terbaik Indonesia Versi SIR 2021
Melansir dari laman selma.ub.ac.id, seleksi mandiri UB tahun ini dibuka dua jalur yaitu menggunakan nilai rapor dan nilai UTBK tahun 2021.
Peserta bisa mendaftar program S1 dan Vokasi yaitu D3 dan D4 melalui jalur mandiri UB.
Bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik bisa menyertakan sertifikat kejuaraan saat melakukan pendaftaran. Adapun syaratnya, sebagai berikut:
Persyaratan pendaftaran seleksi mandiri UB 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2019, 2020 dan 2021. 3. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus sudah memiliki ijazah. 4. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2021 yang belum memiliki ijazah maka wajib memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah dan/atau Ijazah. Surat Keterangan Lulus sekurang-kurangnya memuat informasi identitas diri dan foto berwarna terbaru yang bersangkutan, serta disahkan oleh sekolah (stempel terkena foto).
Baca Juga: Makan Frozen Food Tiap Hari Punya 4 Efek Negatif bagi Kesehatan Tubuh Kita
5. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri harus memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemdikbud. 6. Terdaftar sebagai peserta UTBK 2021 bagi yang memilih jalur UTBK. 7. Memiliki NISN yang terdaftar NPSN. 8. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
Baca Juga: Bisa Kuliah Gratis, Ini Syarat Peserta KIP Kuliah Merdeka di Telkom University
9. Bagi peserta seleksi mandiri jalur rapor, berikut ini data rapor yang dibutuhkan: Mengisi nilai rapor pada bagian pengetahuan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan rata-rata nilai mata pelajaran peminatan/jurusan/kompetensi.
- Nilai yang diisikan adalah nilai pada tiga semester dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas 11 semester 1 dan 2, kelas 12 semester 1 (semester 3, 4, dan 5)
- Kelas akselerasi 4 semester mengunggah berkas rapor kelas 10 semester 1 dan 2, kelas 11 semester 1 (semester 1, 2 dan 3) jika punya nilai 6 semester ketentuan sama dengan reguler.
- Kelas akselerasi 6 semester mengunggah berkas rapor kelas 10 semester 3 dan kelas 11 semester 1 dan 2 (semester 3, 4, dan 5). Mengisi nilai akreditasi sekolah dan jurusan yang masih berlaku (dapat dikonfirmasi pada pihak sekolah/Guru BK).