Follow Us

Viral Uang Kertas Pecahan 1.0 Bikin Netizen Penasaran, Benar atau Tidak? Begini Penjelasan Peruri

Ferry Budi Saputra - Senin, 10 Mei 2021 | 12:00
Uang Kertas Pecahan 1.0
Tangkapan Layar TikTok

Uang Kertas Pecahan 1.0

Adapun ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU nomor 7 tahun 2011 uang rupiah memuat paling sedikit:

  • Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
  • Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
  • Tahun emisi dan tahun cetak.
Pihaknya kembali menegaskan sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah, uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin 3 di atas sehingga uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran.

Nah, itu dia kejelasan tentang uang specimen 1.0 yang viral di media sosial. Ternyata uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran ya.

Baca Juga: Keluarga Ini Beri Bayinya Nama Unik Ghlynnyl Hylhyr Yzzyghyl, Ternyata Ada Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Uang Pecahan 1.0, Bisakah untuk Pembayaran? Ini Kata Peruri"

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest