HAI-Online.com – Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka seleksi penerimaan Taruna Taruni STMKG pada Tahun Akademik 2021/2022 ini.
Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka 9–30 April 2021 melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
FYI, STMKG merupakan Sekolah Tinggi Kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lho, sob.
Baca Juga: Ini Syarat Rata-Rata Nilai Ijazah dan Minimal UTBK untuk Masuk STAN
Sekolah ini didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG).
Nah, terhitung mulai 1 Januari 2005 AMG berada di bawah Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), berdasarkan SK KBMG No. 003 Tahun 2004.
AMG kemudian berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) setelah pada tahun 2014, berada di bawah naungan BMKG.
Buat kalian yang berminat menjadi taruna/taruni di STMKG, simak nih ketentuan pendaftarannya, dirangkum dari laman resmi BMKG:
Pilihan prodi
STMKG Memiliki Program Studi jenjang D4 yang meliputi:
- Meteorologi
- Klimatologi
- Geofisika
- Instrumentasi
- Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
- Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang.
- Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.