Sebelum memulai PTM terbatas, pihak sekolah terlebih dulu mempersiapkan kurikulum yang digunakan dalam kondisi khusus, dan melakukan pengadaan alat protokol kesehatan.
Untuk ruang kelasnya, sesuai dengan petunjuk SKB 4 Menteri, sarana fisik sekolah seperti sanitasi dan kebersihan sekolah juga dipersiapkan. Pihak sekolah juga akan melaporkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, protokol kesehatan pun tetap terus diterapkan secara ketat dengan nggak membuka kantin dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, selalu mengingatkan peserta didik untuk jaga iman, aman dan imun, melakukan pembiasaan hidup bersih dengan rajin cuci tangan dan tidak ada jam istirahat. (*)
Baca Juga: TertarikBelajar Hal Baru? Nih Cobain 7 Bahasa Tersulit di Dunia