Perihal jam dan cincin mili RD yang diambil oleh HH, ternyata diketahui oleh RD. HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.
Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH. Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.
Terkait ancaman RD, dan perlakuan nggak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.
Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.
"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hubungan Asmara Kandas, Cewek Ini Bingung Diminta Ganti Rugi Biaya Pacaran Rp 100 Juta