HAI-Online.com - Seorang pelaut Indonesia kabur dari fasilitas karantina virus corona Korea Selatan, dengan menggali lubang di bawah dinding ruang karantina.
Menurut laporan media lokal, ia kabur sehari sebelum menyelesaikan periode 2 minggu karantina wajib di ruang isolasi, dan ditangkap polisi pada Rabu (7/10/2020).
Diberitakan Channel News Asia kemarin, pria WNI tersebut kabur dari fasilitas darurat yang terhubung dengan sebuah hotel di Seoul pada Minggu malam (4/10/2020).
Akan tetapi, baru di keesokan harinya dia diketahui hilang.
Polisi menangkap WNI tersebut di kota Chenongju kemarin menurut laporan kantor berita Yonhap, kendati identitasnya nggak diungkap.
"Orang tersebut dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Korea Selatan Son Young-rae dikutip dari CNA.
Pihak berwenang mencurigai pria itu masuk Korsel dengan visa awak kapal, dan bermaksud tinggal secara ilegal di "Negeri Ginseng".
Sebab, sebelumnya ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir, ungkap para pejabat.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilu Sehat, Para Seleb AS Lakukan Aksi Telanjang Depan Kamera
Semua orang yang tiba di Korsel dari luar negeri harus menjalani isolasi selama 2 minggu untuk mencegah penyebaran virus corona, terlepas apakah mereka memiliki gejala-gejala Covid-19.
Pada Maret Kemenkes Korsel memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korsel bisa dipenjara jika melanggar aturan karantina mandiri, setelah terjadi lonjakan kasus impor virus corona.