Follow Us

Melihat 'Kuburan Motor' di Bekasi, Motor Tilang dan Bekas Kecelakaan Berceceran di Tempat Ini

Alvin Bahar - Selasa, 22 September 2020 | 12:00
Kuburan motor di Bekasi, motor bekas kecelakaan dan tilang yang nggak diambil berada di sini.
Gridoto.com

Kuburan motor di Bekasi, motor bekas kecelakaan dan tilang yang nggak diambil berada di sini.

HAI-ONLINE.COM - Kuburan motor massal di Jl. Wangun Harja, Bekasi ini penuh kendaraan bekas kecelakaan maupun hasil razia yang berjejer dan bertumpuk.

Bahkan, sudah jadi bangkai dan menyatu dengan ilalang akibat nggak ada respon dari pemilik untuk diambil.

Ratusan bangkai motor menumpuk di lahan penampungan barang bukti di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat, Jumat (4/8/2020).

"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani dilansir dari GridOto.com.

Baca Juga: Bermunculan Uzumaki Saburo, Uzumaki Suripto, hingga Uchiha Asep, Pahami Dulu Konsep Fanmade Biar Nggak Kegocek

Ojo menambahkan, tempat penampungan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 lalu.

Mulai dari motor sport seperti Kawaski Ninja 250 hingga bebek jadul Honda Astrea Grand, menumpuk dikarenakan nggak diambil pemilik karena berbagai alasan.

Kendaraan baru dapat diambil setelah pelanggar mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.

"Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Ojo lagi.

"Kalau untuk kendaraan hasil kecelakaan biasanya kami limpahkan ke unit laka Wangun Harja, karena kalau di sini (Polres) takut terlihat berantakan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya

1 2 3

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest