HAI-Online.com-Oknum polisi nggakbertanggung jawab diduga telah lakukan aksi pancabulan pada pengendara yang sedang ditilang, mirisnya si korban langsung dibawa ke hotel.
Oknum anggota polisiyang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulanterhadap gadis bawah umur di hotel.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal menjelaskan, kasus berawal saat korban dan temannyaditilang oleh seorang oknum polisi.
Baca Juga: Warga Heboh, 2 Kali Suara Dentuman Misterius di Jakarta, Gini Penjelasan BMKG
Dua orang cewek tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Korban yang masih ABG dan temannya itulantas dibawa ke pos polisi( Pospol ) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.
Namun, nggak berselang beberapa lama, korban kemudian dibawa oleh seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Komarudin mengatakan,oknum anggota yang diduga cabuli gadis bawah umur saat ini sudah diamankan diPolrestaPontianak.
Anggota tersebut, menurutnyamasih diperiksa terkait dugaan pencabulanyang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.
Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.