HAI-Online.com-Oknum polisi nggakbertanggung jawab diduga telah lakukan aksi pancabulan pada pengendara yang sedang ditilang, mirisnya si korban langsung dibawa ke hotel.
Oknum anggota polisiyang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulanterhadap gadis bawah umur di hotel.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal menjelaskan, kasus berawal saat korban dan temannyaditilang oleh seorang oknum polisi.
Baca Juga: Warga Heboh, 2 Kali Suara Dentuman Misterius di Jakarta, Gini Penjelasan BMKG
Dua orang cewek tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Korban yang masih ABG dan temannya itulantas dibawa ke pos polisi( Pospol ) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.
Namun, nggak berselang beberapa lama, korban kemudian dibawa oleh seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Komarudin mengatakan,oknum anggota yang diduga cabuli gadis bawah umur saat ini sudah diamankan diPolrestaPontianak.
Anggota tersebut, menurutnyamasih diperiksa terkait dugaan pencabulanyang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.
Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolreskepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ini Dia Deretan Ospek Kelam di Kampus Indonesia, Ada yang Dipaksa Berhubungan Intim
"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindak lanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.
"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.
Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.
Komarudin menceritakan, seorang oknum anggota Satuan LaluLintas PolrestaPontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota PolrestaPontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
Artikel ini telah tayang diTribunlombok.comdengan judul KRONOLOGI ABG di Pontianak jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi saat Ditilang, Korban Dibawa ke Hotel