Mendukung PSBB total di Jakarta, tempat hiburan, wisata, sekolah dan perkantoran kembali ditutup. Pelajar dan karyawan harus kembali work from home.
"Prinsipnya, mulai Senin 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi," jelasnya lagi.
Baca Juga: PSBB Melonggar, Sekitar 4.000 Wisatawan Berkunjung di Jogja Setiap Harinya
Selain itu, guna membatasi mobilitas warganya, Anies juga bakal kembali membatasi jam operasional angkutan umum di ibu kota.
“Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jam operasionalnya,” kata Anies.
Kebijakan ganjil genap sendiri kembali mulai diterapkan oleh Pemprov DKI sejak pertengahan Agustus lalu.
Pemprov DKI berdalih, kebijakan itu diterapkan guna mengurangi mobilitas warga Jakarta. (*)