Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selundupin Narkoba ke Penjara, Kucing Ini Berulah dan Ditangkap Polisi

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:00
Ilustrasi kucing
Pixabay

Ilustrasi kucing

Hai-online.com-Kepolisian Sri Lankamenahan seekor kucingyang kedapatan menyelundupkan narkobake sebuah penjara.

MenyadurGulf News,kucing tersebut dengan membawa sebuah paket obat terlarang, berusaha menyelinap ke Penjara Welikada pada Sabtu (1/8) lalu.

Pejabat kepolisian mengatakan kalo hewan berbulu itu membawa hampir dua gram heroin, dua kartu SIM, dan chip memori.

Baca Juga: Heboh Action Figur 'Bungkus' Dijual, Tulisannya 'Fetish Bungkus yang Gemes-Gemes'

Barang-barang tersebut diletakkan di dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di leher kucing.

Setelah ditemukan oleh petugas intejilen, pihak penjara langsung menahan si kucing beserta selundupannya.

Namun belakangan, kucing kurir ini dikabarkan kabur dari penjara dengan keamanan tingkat tinggi ini pada Minggu (2/8).

Hingga kini, belum diketahui keberadaan hewan yang dijadikan kurir ini. Adapun paket yang dibawa kucing telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Penjara Welikada, salah satu penjara utama di Sri Lanka, melaporkan adanya peningkatan pengiriman paket-paket berisi narkoba dan alat komunikasi.

Baca Juga: Anak Kucing Ini Sering Nyuri Uang di Bar, Udah Kepergok CCTV Tetep Nggak Kapok

Dalam beberapa pekan terakhir, intensitas insiden orang melemparkan paket-paket kecil berisi obat-obatan, ponsel, hingga pengisi daya telepon lewat dinding gedung penjara, semakin meningkat.

Penggunaan kucing untuk menyelundupkan narkoba ini terjadi setelah pengedar menggunakan burung untuk melakukan tugas serupa.

Pekan lalu, kepolisian menangkap seekor elang yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkobadan mendistribusikan narkotika di pinggiran kota Kolombo.

Sri Lanka tengah berjuang melawan masalah peredaran narkoba, termasuk dengan beberapa detektif anti-narkotika yang malah terlibat dalam penjualan obat-obatan yang disita.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x