Follow Us

Duh Terang-terangan Rekam Aksi Nge-Vape di MRT, 3 Remaja Ditahan Polisi

Annisa Putri Salsabila - Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:05
Ilustrasi vape
Pixabay/sarahjohnson1

Ilustrasi vape

HAI-Online.com - Tiga remaja nekat menyalakan rokok elektrik atau vape di atas kereta MRT di Singapura.

Aksi mereka bahkan direkam dan nggak ragu buat diposting ke media sosial, akibatnya mereka sekarang diamankan pihak berwajib.

Asia One, Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura dalam pernyataannya mengatakan kalo tiga rwmaja tersebut ialah seorang anak laki-laki berusia 18 tahun didenda 500 dolar (Rp 7,6 juta) karena menggunakan vape.

Baca Juga: Pengen Liburan ke Pantai Pas Pandemi Gini? Coba Pertimbangkan Ini Dulu

Selanjutnya, seorang gadis 16 tahun mendapat denda 200 dolar (Rp 2,9 juta) karena pelanggaran yang sama, dan juga dikasih peringatan bersyarat karena ngasih keterangan palsu selama penyelidikan dan ternyata punya sebungkus rokok.

Kemudian seorang anak lainnya yang berusia 13 tahun, dikasih peringatan bersyarat atas tindakannya menggunakan rokok elektrik tersebut.

HSA mengatakan pihaknya mendapat laporan pada 29 Maret tentang sebuah video yang menunjukkan remaja menggunakan vape di dalam MRT.

Video itu direkam dan diunggah di media sosial oleh salah satu remaja.

Dalam video berdurasi delapan detik yang beredar menunjukkan seorang gadis remaja menghirup benda seperti pena dan meniupkan uap ke baju seorang temannya, sementara yang lain merekam.

Petugas polisi kemudian mengidentifikasi bahwa mereka bertiga bergantian menggunakan vape pada 25 Maret.

Baca Juga: Demi Dapetin Duit Rp 87 Ribu, Tunawisma Tewas Karena Terima Tantangan Salto

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest