HAI-Online.com -Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM harus berurusan dengan hukum setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
AKM bareng tiga orang lainnya berinisial D, S, dan M ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Mereka patungan bersama-sama, termasuk AKM," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Viral Video Bunuh Kutu di Tubuh Kucing Pake Raket Listrik, Begini Penjelasan Dokter Hewan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sabu tersebut dibeli seharga Rp 1,5 juta.
"Mereka patungan bersama-sama, termasuk AKM," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Kepada polisi, AKM mengaku menyumbang Rp 800 ribu untuk beli sabu.
"Rp 700 ribu sisanya dipecah tiga orang tadi, yaitu D, S, dan M," ungkap Yusri.
Menurut Yunus, Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap AKM pada Selasa (6/7/2020).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi meringkus D, S, dan M di kawasan Tangerang, Senin (6/7/2020).
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu," kata dia. "Ternyata empat orang ini patunganuntuk beli sabu," ujar Yusri.