2. Taman Tebet
Taman seluas 2,6 hektar ini memiliki nama "Taman Honda Tebet" namun akhirnya berganti nama menjadi Taman Tebet.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak perlu menggunakan nama Taman Honda karena tak mencerminkan pengelolaannya.
Pengelola taman ini juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan dan harus dipatuhi pengunjung.
Antara lain pengunjung diwajibkan menggunakan masker, mengecek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun, dan membuang sampah pada tempatnya.
Pengunjung juga dilarang menggunakan fasilitas sarana bermain anak dan menduduki kursi taman. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
3. Taman Ragunan
Taman Margasatwa Ragunan yang terletak di Pasar Minggu ini resmi dibuka dengan sejumlah aturan ketat.
Mengutip InstagramRagunan Zoo, aturan ketat tersebut berupa pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, dan verifikasi pendaftaran dengan KTP atau memberikan bukti pendaftaran kepada petugas.
Kemudian, kendaraan yang masuk harus melintasi karpet disinfektan (roda empat dan roda dua), pengunjung diwajibkan menggunakan masker.