HAI-Online.com - Kabar gembira nih buat para pelajar di DKI Jakarta yang kabarnya bakal segera mengakhiri masa belajar dari rumah dan kembali ke sekolah.
Yap, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar di sekolah seiring berlangsungnya tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020,seperti dilansir dari Kompas.com.
Dan layaknya aktivitas publik lain yang kembali berlangsung di masa pandemi, kegiatan belajar mengajar di sekolah juga bakal menyesuaikan dengan penerapan era kewajaran baru atau new normal.
Hal ini diketahui sejalan dengan gagasan epidemiolog Dr. Dicky Budiman dari Global Helath Security CEPH Griffith University, yangmenganjurkan agar protokol khusus diterapkan di setiap sekolah yang hendak memulai kegiatan belajar mengajar di situasi pandemi yang belum sepenuhnya reda.
Dicky pun mensosialisasikan sebuah panduan umum untuk diperhatikan oleh para pekerja maupun pelajar yang akan kembali berkegiatan di situasi new normal.
Yuk, perhatikan poin-poinnya.
1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan
Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).
2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.