Follow Us

Jalani New Normal, Catat Nih Aturan-aturan Baru Nonton di Bioskop Indonesia

Bayu Galih Permana - Selasa, 23 Juni 2020 | 13:00
Ilustrasi bioskop
iStockphoto

Ilustrasi bioskop

HAI-Online.com - Sejak 15 Juni lalu, sekitar 80 mal di DKI Jakarta telah mulai kembali beroperasi meskipun pandemi virus corona belum juga berakhir hingga saat ini.

Meskipun mal telah dibuka kembali pada era new normal, jaringan-jaringan bioskop seperti XXI maupun CGV hingga sekarang belum juga beroperasi.

Namun, pihak bioskop sendiri diketahui telah menyiapkan sejumlah aturan yang sesuai dengan anjuran pemerintah sehingga dapat kembali beroperasi di era new normal ini.

Apa saja itu? Dilansir dari Kompas.com, berikut sejumlah aturan baru yang nantinya bakalan diterapkan di bioskop-bioskop tanah air pada era new normal.

Baca Juga: Jalani Masa Karantina Selama 3 Bulan, Cewek Ini Dapati Hal Mengejutkan Saat Balik ke Rumah

XXI

1. Physical distancing

Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.

“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” terang Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol.

Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio.

2. Hand sanitizer

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest