Follow Us

Umumkan Sekolah Tatap Muka Dimulai Desember 2020, Masker Pak Wali Kota Solo Bikin Salfok

Al Sobry - Jumat, 19 Juni 2020 | 07:58
Umumkan Sekolah Tatap Muka Dimulai Desember 2020, Masker Pak Wali Kota Solo Bikin Salfok
Tribunjateng

Umumkan Sekolah Tatap Muka Dimulai Desember 2020, Masker Pak Wali Kota Solo Bikin Salfok

HAI-Online.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah telah memutuskan bahwa kegiatan belajar dan mengajar (KBM) dengan tatap muka dilaksanakan pada Desember 2020.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pertimbangan sekolah tatap muka dilaksanakan pada akhir tahun ini supaya anak-anak tidak terpapar virus corona atau Covid-19.

"Sekolah tatap muka kita mulai Desember 2020. Biar semuanya aman," kata Rudy dikutip HAI dari Kompas.com pada Kamis (18/6/2020) kemarin.

Baca Juga: We The Fest 2020 Resmi Dibatalkan, Ismaya Live Janjikan Kejutan Virtual

Rudy menambahkan akan membuat inovasi supaya anak-anak tidak merasa bosan selama belajar di rumah. Inovasi tersebut berupa pengaktifan kembali radio anak Surakarta (Konata).

"Anak-anak bisa mengakses ke radio anak ini lewat telpon bebas pulsa. Itu yang kami harapkan. Mereka bisa me-request lagu anak, daerah dan mungkin Bapak/Ibu guru bisa memberikan pembelajaran melalui (media suara.red) itu," terangnya lagi.

Rudy juga berpesan, selama belajar jarak jauh atau dari rumah, pilhaknya juga melarang orangtua yang mengajak anak-anaknya pergi ke mal atau tempat keramaian. Menurutnya anak-anak rentan tehadap penularan Covid-19.

"Kalo anak-anak diperbolehkan ke sana (mal) tidak belajar di rumah, namun nongkrongnya di mal," terang dia lagi mengutip Perwali No 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Penanganan Covid-19.

Pasal 7 dalam Perwali itu menyebutkan bahwa setiap anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia risiko tinggi dilarang memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, dan tempat bermain.

Baca Juga: Disangka Prank, Pelajar Ini Tewas Tenggelam di Sungai, Nggak Ditolong karena Dikira Bohong

Jika melanggar ketentuan tesebut maka akan dikenai sanksi administrasi berupa teguran, teguran lisan, membuat pernyataan tidak akan mengilangi dan upaya paksa pemulangan ke rumah masing-masing.

Sementara itu, dalam setiap penyampaian aturan dan oemberian pernyataan, Pak Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo rajin menggunakan masker khas kumisnya.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest