HAI-ONLINE.COM- Di tengah pandemi covid-19, Instagram kembali dikabarkan akan menambahkan fitur terbaru mereka.
Kali ini, fitur yang sama seperti punya sang kakak, Facebook, yaitu memberikan tanda pada akun yang pemiliknya sudah meninggal.
Keberadaan fitur ini pun pertama kali ditemukan oleh seorang programmer bernama Jane Manchun Wong.
Jane menemukan tanda itu muncul pada bagian bawah akun ketika halaman profil dibuka. Tanda bertuliskan "remebering" yang serupa dengan milik Facebook.
Hal ini pun dibenarkan oleh pihak Instagram, Liza Crenshaw yang mengatakan kalau pihaknya memang mempercepat pembuatan tanda itu agar segera dirilis.
Baca Juga: Stevi Item: Harusnya .Feast Nggak Usah Klarifikasi, Sekalian Songong Aja Nggak Usah Tanggung
"Kami telah mengerjakan pembaruan ini selama beberapa waktu, ini adalah salah satu fitur yang kami percepat selama Covid-19 untuk membantu komunitas selama masa-masa sulit" ungkap Liza yang HAI kutip dari KompasTekno.
Untuk sistemnya sih, keluarga yang ditinggalkan bisa meminta Instagram untuk menandai akun anggota keluarganya yang sudah tiada ke tautan ini.
Nantinya Instagram akan meminta sejumlah bukti dan melakuakn verifikasi untuk memastikan bahwa pemilik akun tersebut telah meninggal dunia.
Hal ini tentunya dilakukan agar nggak ada orang iseng yang mengubah akun instagram seseorang ditandai sudah meninggal.
Karenan nanti akun yang ditandai meninggal nggak akan dihapus instagram namun nggak muncul di halaman explore dan nggak akan bisa digunakan oleh pengguna lain.