HAI-ONLINE.COM- Bulan Ramadhan akan tiba dalam beberapa hari, tapi kita masih dibelenggu pandemi.
Pasti banyak pertanyaan yang muncul di antara umat islam terkait ibadah di masa pandemi virus corona ini.
Untuk menjawab hal ini Kemenag Indonesia pun sudah mengeluarkan protokol terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
Nggak hanya di Indonesia saja, pemerintah Arab Saudi pun mengeluarkan protokol yang hampir sama dengan Indonesia.
Berikut kebijakan Indonesia dan Arab Saudi terkati pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan 2020:
Indonesia
Pemerintah RI melalui Kementerian Agama ( Kemenag) sekaligus bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan.
Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa.
Selain itu, Amin menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama.
Menurut aturan pemerintah, orang-orang dilarang untuk berkumpul sebanyak 5 orang atau lebih.