Follow Us

Tagar #UGMBohongLagi Menggema di Media Sosial, Rektor UGM Beri Penjelasan

Bayu Galih Permana - Rabu, 18 Desember 2019 | 10:03
#UGMBohongLagi
TWITTER/FATHUURR_

#UGMBohongLagi

HAI-Online.com - Setelah sebelumnya ramai jadi bahan perbincangan bahkan sempat trending topic, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono akhirnya buka suara mengenai adanya tagar #UGMBohongLagi yang menggema di media sosial.

Dianggap mengingkari janji yang telah disampaikan, Panut mengatakan bahwa pihaknya nggak memiliki maksud untuk mengulur waktu pengesahan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

"Kami tidak ada niat sama sekali untuk mengulur-ulur waktu atau tidak memenuhi janji," ujar Panut pada Selasa (17/12) kemarin, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Panut menjelaskan, draft peraturan tersebut sudah dibahas senat akademik, beberapa kekurangan yang ada juga telah dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Kecewa Pihak Kampus Terus Ingkar Janji, Tagar #UGMBohongLagi Menggema di Media Sosial

Kini, pihak kampus sendiri diketahui tinggal menunggu draft final dari peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu dibawa di rapat pleno senat akademik sebelum kemudian ditandatangani oleh rektor.

"Memang peraturannya, untuk menyetujui atau mengesahkan usulan atau draf peraturan rektor melalui rapat pleno senat akademik. Begitu disahkan, nanti langsung saya tandatangani sebagai peraturan rektor," terangnya menambahkan.

Rektor UGM, Panut Mulyono
KOMPAS.COM/WIJAYA KUSUMA

Rektor UGM, Panut Mulyono

Lebih lanjut, Panut mengatakan bahwa rapat pleno senat akademik seharusnya memang diadakan tiap bulan, tapi pelaksanaan pada Desember ini ditiadakan karena ada kesibukan terkait agenda Dies Natalies.

"Saya akan coba usul, misalnya rapat pleno khusus di bulan Desember ini, bisakah ada waktu. Januari itu pasti, kalau yang akhir Desember ini kan tinggal senat bisa mengadakan rapat pleno khusus atau tidak. Ya, nanti saya akan ketemu Pak Ketua Senat Akademik, coba menanyakan," tutup Panut.

Semoga pihak kampus UGM dapat segera memenuhi janjinya dan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bisa segera disahkan sehingga kasus-kasus seperti yang dialami Agni dan korban lainnya nggak kembali terulang di masa mendatang. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest