HAI-online.com -Penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2020 telah resmi diluncurkan Kemendikbud pada hari ini, Jumat (15/11/2019).
Seperti tahun sebelumnya, PMB 2020 akan dibuka dalam tiga jalur utama, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur Mandiri di masing-masing PTN.
Adapun besaran kuota setiap jalur tersebut telah ditetapkan sebagai berikut:
- SNMPTN: kuota minimum 20 persen daya tampung PTN
- SBMPTN: kuota minimum 40 persen daya tampung PTN
- Seleksi Mandiri: maksimum 30 persen daya tampung PTN
Baca Juga: Paling Berfaedah, Ini 15 Universitas Terbaik di Indonesia dalam Pengabdian Masyarakat
1. Pemeringkatan oleh sekolah
Berbeda dari tahun lalu dalam pemeringkatan siswa berbasis data pendidikan, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.
Kemudian, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yaitu:
- Sekolah akreditasi A kuota sebanyak 40 persen
- Sekolah akreditasi B kuota sebanyak 25 persen
- Sekolah akreditasi C kuota sebanyak 5 persen
Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan.
Tahun ini, kesempatan UTBK kembali hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK. Hal tersebut karena hasil ujian pertama dan kedua di tahun sebelumnya nggak terlalu signifikan.
Baca Juga: Dosen Jago Editing Ini Punya Cara Unik Buat Ngasih Motivasi ke Mahasiswanya Sebelum Ujian