HAI-ONLINE.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang melakukan terobosan baru dalam pemanfaatan teknologi dan informasi. Setelah sebelumnya meluncurkan SIM Elektronik atau Smart SIM, nanti bakal ada terobosan baru berupa E-STNK atau STNK Elektronik.
Jadi nantinya, STNK lo bukan berbentuk surat lagi, sob. Tapi berubah jadi kartu mirip SIM Elektronik.
Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini, bentuk STNK terdiri dari 2 surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan dan surat tanda bukti pelunasan pembayaran pajak yang dimasukkin kedalam plastik.
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.
“Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim seperti dikutip kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Mengenai peluncurannya, Halim belum bisa memastikannya. Tapi yang jelas keberadaan STNK elektronik ini lagi dalam pengkajian terkait.
Baca Juga: Mekanik Bengkel Bilang Pertalite Lebih Baik dari Pertamax, Ini Alasannya
Nantinya, E-STNK ini nggak cuma bakal jadi kartu tanda kepemilikan kendaraan aja. Tapi bisa lo pake sebagai alat pembayaran juga.
E-STNK disebut akan lebih canggih karena disematkannya chip pada kartu STNK yang baru.
“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yang membutuhkan, seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” beber Halim.
Wah, canggih juga ya, sob!