HAI-Online.com -Beberapa waktu lalu, pengguna media sosial dibuat geram dengan beredarnya foto maupun video yang menunjukkan kondisi seekor kucing setelah dicekoki minuman keras jenis ciu oleh salah satu mahasiswa PTN di Kota Yogyakarta.
Nggak butuh waktu lama, foto dan video itu punmengundang kecaman dari banyak pihak, salah satunya musisi yang baru saja beradu peran bersama Vincent dan Destadalam filmPretty Boys, Danilla Riyadi.
Dalam cuitannya kepada Polda Jogja pada Kamis (17/10), musisi berusia 29 tahun ini berharap polisi bisa memberi pelaku hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Danilla nggak lupa berterima kasih kepada pihak kepolisian karena mau melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan membela hak kucing yang telah meninggal tersebut.
Baca Juga: Viral Video Kucing Dicekoki Ciu Bekonang Hingga Mati Kejang-kejang
"Kami semua berharap pelaku dapat dihukum Pak. Terima kasih juga atas penyelidikannya, sungguh terpuji sekali Bapak membela kebenaran akan hak kucing yang sudah meninggal tersebut. Kami semua tunggu kelanjutannya Pak. Sejahtera selalu, amen!" tulis Danilla.
Sebelumnya, Polda Jogja sendiri diketahui telah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari seoran netizen terkait beredarnya foto dan video kucing yang mati kejang-kejang karena dicekoki minuman keras.
Bekerja sama dengan Polsek Kalasan, ketika polisi menyambangi lokasi didapat informasi bahwa pelaku merupakan seorang mahasiswa salah satu PTN di Kota Yogyakarta berinisial AAH dan saat ini tengah pulang kampung ke Tulungagung.
Meski gagal menemui pelaku, dua rekan dari AAH yang tinggal di cafe dalam video membenarkan bahwa memang benar temannya tersebut yang meminumkan ciu pada kucing.
"Berdasarkan keterangan dua rekan Sdr. AAH yang tinggal di Cafe tersebut membenarkan bahwa Sdr. AAH adalah yang meminumkan ciu pada kucing tersebut adalah Sdr. AAH. Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan," terang Polda Jogja lewat akun Twitter resminya.
Semoga pelaku bisa segera ditangkap oleh polisi, dan diberi hukuman yang setimpal supaya nggak kembali mengulangi perbuatannya di masa mendatang. (*)