Follow Us

Ngerasa Jadi Gay Gara-gara iPhone, Cowok Ini Gugat Apple

Bayu Galih Permana - Jumat, 04 Oktober 2019 | 14:00
Ilustrasi produk Apple
PIXABAY/FREE-PHOTOS

Ilustrasi produk Apple

HAI-Online.com - Membuatnya jadi memiliki orientasi seksual menyimpang, seorang cowok asal Rusia memutuskan untuk mengajukan gugatan atas tuduhan kerugian moral kepada salah satu raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple.

Dilansir dari World of Buzz, dalam gugatannya tersebut, cowok yang nggak disebutkan namanya ini mengajukan gugatan di pengadilan Kota Moskow, di mana dia meminta ganti rugi senilai 1 juta rubel atau sekitar Rp 217 juta.

Menurut laporan AFP, kejadian ini bermula saat pria tersebut menerima mata uang kripto bernama "GayCoin" yang dia terima melalui ponsel iPhone miliknya pada musim panas kemarin, dan datang dengan pesan bertuliskan "jangan menilai sampai kamu mencobanya".

Dalam keluhannya, cowok tersebut mengaku bahwa pesan yang dia terima membuatnya memiliki pasangan sesama jenis, di mana dia saat ini kesulitan untuk menyampaikan hal itu kepada kedua orang tuanya.

Baca Juga: Perankan Joker, Kondisi Kejiwaan Joaquin Phoenix Ikut Terganggu

"Sekarang aku punya kekasih sesama jenis dan nggak tahu bagaimana menjelaskan hal tersebut kepada orangtuaku. Hidupku telah berubah menjadi lebih buruk dan nggak akan pernah kembali normal," tulis cowok tersebut dalam keluhannya.

Lebih lanjut, cowok tersebut juga menjelaskan, Apple membuatnya mengalami kerusakan moral dan mental yang mendorongnya jadi seorang gay melalui manipulasi.

"Apple telah mendorongku ke arah homoseksualitas lewat manipulasi. Perubahan menyebabkanku mengalami kerusakan moral dan mental," jelasnya menambahkan.

Belum menanggapi tuntutan tersebut, pengacara dari pria itu, Sapizhat Gusnieva menilai Apple memiliki tanggung jawab untuk aplikasi-aplikasi yang ada dalam sistem mereka meskipun hal tersebut terjadi melalui pihak ketiga.

Gusnieva menambahkan, gugatan atas kasus yang membuat kliennya ketakutan tersebut telah diajukan pada 20 September lalu, di mana pengadilan nantinya akan mendengar pengaduan 17 Oktober mendatang. (*)

Source : Kompas.com, AFP, World of Buzz

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest