HAI-Online.com -Pada Kamis (26/9) kemarin, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi rektor yang nggak bisa meredam gerakan mahasiswa kampusnya untuk turun ke jalan.
Namun, menteri berusia 59 tahun tersebut baru-baru ini mengatakan bahwa hal tersebut nggak berlaku untuk aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang terjadi di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) lalu.
Kepastian tersebut didapat melalui pernyataan Nasir di sela-sela kunjungan kerja di Ngawi, Jawa Tengah pada Jumat (28/9) kemarin, di mana keputusan itu diambil karena aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu bukanlah perintah dari rektorat.
“Saya rasa PTN enggak ada sanksi. Saya monitor satu per satu. Yang Aceh juga sudah laporan, aman. Bukan perintah rektorat,” ungkap Nasir seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: UNS Rilis Surat Edaran Supaya Mahasiswa Tetep Ngampus dan Nggak Demo.
Meskipun nggak akan memberikan sanksi, Nasir mengimbau supaya rektor mengajak mahasiswa mereka untuk nggak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, melainkan lewat diskusi.
Menurut rencana, pihaknya sendiri akan melakukan diskusi terbuka mengenai revisi RKUHP di Universitas Diponegoro pada 2 Oktober mendatang, yang diketahui mendapat respon baik dari mahasiswa terlihat dari banyaknya jumlah pendaftar.
“Kita bicarakan baik-baik apa yang menjadi tuntutan mereka. Revisi KUHP kita bicarakan. Nanti 2 Oktober 2019 akan ada diskusi terbuka di Undip dan saya dengar pendaftarnya membludak diikuti fakultas hukum seluruh Jawa Tengah,” jelasnya menambahkan.
Sebelumnya, Mohamad Nasir memastikan akan memberi sanksi bagi para rektor perguruan tinggi yang nggak bisa meredam atau malah menurunkan mahasiwa kampusnya untuk turun ke jalan dan terlibat aksi unjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasir usai dirinya dipanggil Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Kamis kemarin guna membahas aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen mahasiswa hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Kalau menurut kalian sendiri gimana nih sob? Bagaimana sih cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah? (*)