HAI-Online.com - Setelah sempat ditangkap di kamar kosnya pada Jumat (27/9) pagi, mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu akhirnya dipulangkan tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi.
Dilansir dari Kompas.com, musisi yang keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.17 WIB itu mengaku bahwa dia sangat beruntung karena bisa segera dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Pernyataan itu sendiri keluar dari mulut mantan rekan seband Rara Sekar tersebut karena dalam kantor polisi, dia melihat banyak mahasiswa yang diproses tanpa adanya pendampingan serta dengan cara-cara kurang etis.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ungkapnya menahan tangis.
@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka pic.twitter.com/imMgcOqOngBaca Juga: Tantang Joko Anwar Debat Secara Live, Fahri Hamzah: Yang Kalah Digampar STM?— LBH Masyarakat (@LBHMasyarakat) 27 September 2019
Sebelumnya, Ananda Wardhana Badudu diamankan oleh pihak kepolisian terkait penggalangan dana yang dihimpun untuk membantu demo mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP bermasalah di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Kabar penangkapan Ananda Badudu ini disampaikan dirinya sendiri melalui cuitan yang dibagikan lewat akun Twitter pribadinya @anandabadudu pada Jumat pagi.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu.
Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswaSemoga mahasiswa-mahasiswa lain yang hingga kini masih ditahan oleh pihak kepolisian karena memperjuangkan aspirasi masyarakat juga bisa segera dibebaskan ya. (*)— Ananda Badudu (@anandabadudu) 26 September 2019