HAI-online.com - Ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah beramai-ramai turun ke jalan pada Senin (23/9/19) dan Selasa (24/9/19) kemarin untuk menyuarakan protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Namun, penyampaian aspirasi dari sejumlah mahasiswa di beberapa kampus terkendala oleh aturan kampus yang melarang mahasiswanya untuk ikut berdemo. Mereka bahkan terancam bisa di-DO apabila melanggar aturan tersebut.
Salah satunya adalah Universitas Bina Nusantara atau yang dikenal juga dengan Binus University.
Selain menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), mereka juga menyatakan sikap menolak kebijakan kampus pada demo Selasa kemarin.
Baca Juga: Nggak Cuma Mahasiswa, Anak STM Gabung Demo Tolak UU KPK dan RKUHP Bermasalah
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sejumlah mahasiswa Binus berkumpul dengan mengenakan jaket almamaternya, di mana seorang perwakilan mahasiswa menyerukan aspirasnya.
Mereka menolak aturan dan kebijakan kampus yang inkonstitusional, di mana hak menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka di muka umum telah dikebiri.
"Dengan ini, kami berharap birokrat kampus yang masih punya hati dan juga jiwa nasionalisme tinggi, untuk mau membuka ruang diskusi terbuka mengenai aturan dan kebijakan yang diterapkan di dalam lingkungan kampus Binus University."
Netizen yang telah menonton video itu pun memberikan semangat dan dukungan agar suara para mahasiswa Binus tersebut bisa segera didengar oleh pihak kampus.
[cm] Binus demonya double nih. Selain demo ke DPR, demo ke kampus sendiripic.twitter.com/es6lNeDxR9— NO HASHTAG (@collegemenfess) 24 September 2019