HAI-online.com -Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia pada Senin (23/9/19) dan Selasa (24/9/19) berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Demo yang digelar untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) itu, berlangsung sampai Rabu (25/9/19) dini hari.
Menurut laporan dari Kompas.com, setidaknya ada 232 orang menjadi korban dari aksi demo yang berlangsung mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera, Sulawesi dan berbagai daerah lainnya.
Korban luka nggak cuma berasal dari kalangan yang mahasiswa, namun juga sejumlah wartawan, masyarakat sipil dan aparat keamanan.
Baca Juga: Viral Video Sejumlah Oknum Polisi Pukuli Mahasiswa, Diduga Terjadi di Sumatera Utara
Berikut data yang berhasil dihimpun dari Kompas.com:
Sulawesi Selatan:37 mahasiswa dan 3 wartawan terluka
Ricuh di Sulawesi Selatan bermula ketika gabungan mahasiswa tengah menyampaikan orasi. Tiba-tiba, lemparan batu terjadi. Mahasiswa segera berlari dan polisi menembakkan gas air mata dan menyirami air dari mobil water canon.
Massa aksi yang sudah berhamburan lalu dikejar polisi.Ada sekitar 37 mahasiswa yng mendapatkan luka di bagian kepala dan wajah akibat mendapatkan pukulan Selain itu, 3 wartawan yang meliput kegiatan tersebut juga menjadi korban.
Baca Juga: Mengenal Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Sebut DPR 'Dewan Pengkhianat Rakyat'
Sumatra Selatan: 3 mahasiswa kritis
Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Ni'matul Hakiki, ketiga rekannya tersebut kondisinya kritis dan dirawat di Rumah Sakit RK Charitas serta RS Muhammad Hoesin, Palembang.