Follow Us

Bergandeng Tangan, Kesatuan Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Gedung DPR RI

Bayu Galih Permana - Selasa, 24 September 2019 | 13:39
Mahasiswa dari berbagai universitas datangi gedung DPR RI dengan berjalan kaki sambil bergandengan tangan, Selasa (24/9).
KOMPAS.com/WALDA MARISON

Mahasiswa dari berbagai universitas datangi gedung DPR RI dengan berjalan kaki sambil bergandengan tangan, Selasa (24/9).

HAI-Online.com - Tuntutan belum terpenuhi, ribuan mahasiswa kembali datang menyambangi Gedung DPR RI pada Selasa (24/9) siang supaya pemerintah segera melakukan pembatalan atas UU KPK hasil revisi serta sejumlah pasal dalam RUU KUHP yang bermasalah.

Seperti yang dilansir HAI dari Kompas.com, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus ini datang dengan berjalan kaki dari arah Semanggi menuju Gedung DPR RI, sambil bergandengan tangan satu sama lain.

Berjalan menutup jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, ribuan mahasiswa juga terlihat mengibarkan bendera universitas masing-masing, sambil meneriakkan penolakkan mereka terhadap sejumlah RUU yang janggal dan mengancam kebebasan sipil.

"Tolak! Tolak! Tolak RUU sekarang juga! Hidup Mahasiswa !" teriak para mahasiswa.

Baca Juga: Nggak Ada Agenda Pelengseran Presiden, Mahasiswa Cuma Tuntut UU KPK dan RKUHP Bermasalah Dibatalkan Kok

Sebelumnya, mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi telah terlebih dahulu menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan Provinsi Sumatera Barat pada Senin (23/9) kemarin.

Menanggapi aksi demo yang terjadi, Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa pihaknya nggak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Sementara itu, mengenai RUU yang dianggapi bisa mencederai kebebasan sipil, Presiden Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan juga RUU Permasyarakatan ditunda, serta nggak dilakukan DPR periode ini yang masa jabatannya habis 30 September nanti.

Langkah ini dilakukan supaya pihaknya bisa mendapat masukan serta substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," ujar Presiden Jokowi.

Semoga persatuan yang ditunjukkan oleh mahasiswa berbeda kampus ini nggak cuma terjadi saat Indonesia ada masalah saja, dan terus terjaga seterusnya ya. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest