Follow Us

Viral Video Anak Injak Kepala Orang Tua di Surabaya, Polisi: Korban Nggak Mau Anaknya Dipenjara

Bayu Galih Permana - Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:00
Polisi amankan pelaku penginjakan kepala orang tua di Surabaya
Facebook/Humas Polrestabes Surabaya

Polisi amankan pelaku penginjakan kepala orang tua di Surabaya

HAI-Online.com - Baru-baru ini, pengguna media sosial dibuat geram dengan beredarnya video berisi aksi kekerasan seorang anak di Surabaya yang sengaja menendang dan menginjak kepala ibunya yang sedang sakit.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita berbaju ungu berbaring sambil menasihati sang anak yang tengah tiduran di sebelahnya supaya nggak melawan orang tua.

Merasa kesal dengan perkataan itu, si anak kemudian melempar bantal ke arah ibunya, bahkan sampai nekat menginjak kepala orang yang telah melahirkannya tersebut.

Video anak injak kepala ibu di Surabaya yang viral
Facebook

Video anak injak kepala ibu di Surabaya yang viral

Menanggapi video yang tengah ramai menjadi bahan pembicaraan banyak orang tersebut, Kompol Rendy selaku Kapolsek Tegalsari langsung memberi perintah kepada anggotanya untuk mengecek kebenarannya.

Baca Juga: Mau Narik Perhatian Pembeli, Pedagang Siomay Keliling Jualan Pakai Motor Sport

Setelah melakukan proses pengecekan, anggota Polsek Tegalsari pun mendatangi korban di lokasi kejadian, meminta keterangan dan menanyai kebenarannya pada ibu dalam video, dan menggiring pelaku ke kantor polisi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Nggak ingin anaknya dipenjara, korban kemudian meminta kepada pihak kepolisian untuk nggak menahan sang anak, dan lebih memilih menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.

"Kasih sayang seorang ibu. Si ibu tidak ingin anak di tahan dan maunya di mediasi kekeluargaan saja," ujar Kompol Rendy dalam pernyataan resmi yang disampaikan lewat akun Facebook Humas Polrestabes Surabaya.

Jangan ditiru ya sob! Semoga pelaku ke depannya nggak mengulangi perbuatannya kembali dan sadar betapa sang ibu benar-benar sayang sama dia. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest