Hai-online.com - Saking banyaknya budaya di Indonesia, ternyata masih banyak lho sob beberapa warisan budaya yang belum terdaftar. Yang terbaru ada 4 karya dari Aceh yang resmi dijadikan warisan budaya tak benda Indonesia.
Keempat karya budaya itu, dua di antaranya jenis makanan, yaitu Memek dari Simeulue dan Gutel dari Gayo (Aceh Tengah dan Bener Meriah) serta Tari Sining dari Aceh Tengah, dan Silat Pelintau dari Tamiang.
Sidang penetapan WBTB Indonesia 2019 berlangsung di jakarta Rabu (15/8) malam. Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh, Sumut Kemendikbud, Irini Dewi Wanti menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mendaftarkan warisan budaya tak benda Indonesia sejak 2009.
Hingga 2018, tercatat 8.065 karya budaya yang sudah dicatatkan dalam WBTB Indonesia.
Baca Juga: Kisah Pasangan yang Temukan Foto Mereka Bersama Saat Bertemu di Woodstock 50 Tahun Lalu
Merangkum dari Serambinews, memek (Mohon jangan mikir ke mana-mana) adalah bubur yang berasal dari Simuele. Memek terbuat dari beras ketan gongsen, pisang, santan, gula dan garam.
Proses pembuatannya butuh waktu sekitar satu jam. Setelah masak, memek dapat disantap dingin atau biasa.
Nama memek berasal dari mamemek yang berarti mengunyah-ngunyah atau menggigit.
Makanan ini biasanya disajikan sebagai makanan berbuka pada Ramadan. Pada bulan itu, hampir semua warga membuat memek untuk disantap ketika buka puasa.
Selain memek, makanan lain yang masuk WBTB 2019 adalah "gutel" berasal dari masyarakat Gayo, baik yang ada di Aceh Tengah, Bener Meriah, maupun Gayo Lues, dan komunitas Gayo lainnya di Aceh.
Bahan baku pembuatan gutel, tepung beras, kelapa, gula dan air. Cara pembuatannya juga sederhana. Cukup mencampurkan semua bahan, kemudian beri sedikit air, kemudian mulai digumpal. Selanjutnya digulung dengan daun pandan.
Di kalangan masyarakat Gayo disebut juga sebagai makanan perang, sebab bisa disimpan dalam waktu lama. Makanan ini juga disiapkan sebagai bekal perjalanan jauh.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Dua Makanan, Tarian, dan Silat dari Aceh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia 2019"