HAI-online.com -Padamnya listrik di sejumlah daerah di pulau Jawa membuat banyak orang mengeluh karenamengganggu jalannya aktivitas yang mereka lakukan.
Beberapa kalangan bahkan merasa dirugikan atas peristiwa ini karena bisnis atau pekerjaan mereka yang terganggu.
Menanggapi keluhan masyarakat, pihak PLN pun memastikan akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Pulau Jawa yang listriknya padam.
Ganti rugi tersebut berupa pengurangan atau penggratisan tarif listrik, seperti yang dijelaskan olehPelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Persero Sripeni Inten Cahyani.
Baca Juga: Bikin Heboh Netizen, PLN Beri Penjelasan Soal Padamnya Listrik di Wilayah Jawa
"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM. PLN commited untuk melaksanakan hal tersebut," ujarnya pada Senin (5/8/2019) dikutip dari Kompas.com.
Ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
"Kalau gratis ada hitung hitungannya kan, sekian jam, sekian kWh, berkisar sekian hari digratiskan. Misalnya dua atau tiga hari. Tergantung kelompok-kelompoknya kemudian berapa jam tidak dialiri listrik," kata Sripeni.
Pemadaman listrik ini terjadi karena gangguan pada sistem transmisi yang mengakibatkan wilayah Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat serta Jawa Tengah mengalami mati listrik lebih dari enam jam.