HAI-online.com -Lagu "Dark Horse" milik Katy Perry dinyatakan melanggar hak cipta oleh juri setelah melalui persidangan selama sepekan di California.
Lagu yang diambil dari album Prism tahun 2013 itu dinyatakan menjiplak lagu "Joyful Noise" milih rapper musik rohani Marcus Gray, yang dikenal juga dengan namapanggung Flame.
Secara khusus, Graymenuduh produser Dr Luke menggunakan beat "Joyful Noise"pada lagu "Dark Horse".
Dalam persidangan, Perry dan Luke bersikeras bahwa mereka belum pernah mendengar "Joyful Noise". Sementara itu, Gray menyatakan lagu itu memiliki ceruk pasar tertentu.
Baca Juga: Tom DeLonge: Musik blink-182 Harusnya Jadi Kayak Angels & Airwaves yang Sekarang
Gray mengatakan Perry dan Luke bisa saja mendengar lagu itu di Grammy Awards atau menontonnya di YouTube atau MySpace.
Di sisi lain,pihak tergugat berusaha mematahkan argumen penggugat dengan menyatakan beat tersebut sudah ada sebelumnya.
Pihak Perry dan Luke memanggil pakar untuk mendengarkan secara langsung ada tidaknya kemiripan dari kedua lagu.
Beberapa kejadian mewarnai persidangan itu. Contohnya Katy Perry menawarkan untuk menyanyikan lagu itu secara langsung meskipun sound system tidak memadai.
Baca Juga: Papa Roach Sukses Nge-Diss Donald Trump Lewat Tweet yang Savage Banget!
Peristiwa lainnya adalah terjadi penembakan di luar gedung pengadilan saat Dr Luke memberi kesaksian.