Dilansir dari Kompas.com, pagu SMP negeri yang semestinya 18.325 bertambahmenjadi 25.233 setelah ada gelombang demo PPDB zonasi.
"Kebijakan ini tidak berpihak kepada SMP swasta. Sepanjang sejarah baru kali Ini sekolah kami hanya mendapat 2 siswa. Apakah akan kami bubarkan, leluhur kami menghendaki layanan pendidikan ini harus tetap ada," ujar Aziz.
Kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Apakah kebijakan zonasi harus dihilangkan atau tetap dipertahankan meskipun merugikan sejumlah pihak? (*)