Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pro Kontra Kelulusan Aldi Irpan, Pelajar SMA yang Kritis dan Bikin Kesel Kepseknya!

Al Sobry - Kamis, 23 Mei 2019 | 11:15
Aldi Irpan, seorang siswa SMA di Lombok tak diluluskan karena pasang badan membela ketidak adilan kepala sekolah. Bagaimana kisahnya?
Grid Hot

Aldi Irpan, seorang siswa SMA di Lombok tak diluluskan karena pasang badan membela ketidak adilan kepala sekolah. Bagaimana kisahnya?

HAI-Online.com – Kelulusan siswa jika melihat dari aturan di kurikulum terbaru 2013 emang nggak cuma berdasarkan nilai UN (pengetahuan), tetapi juga dari dua faktor lain, yaitu sikap dan ketrampilan.

Nah kriteria untuk dua faktor kelulusan terakhir ini biasanya ditentukan dalam rapat dewan guru sebagai pemegang keputusan tertinggi dan sekaligus menjadi bagian dari hak prerogative, selain juga keputusan kepala sekolah di sana.

Namun hendaknya setiap keputusan itu punya tanggung jawabnya masing-masing, sehngga hasil dari keputusan itu merupakan hak yang benar-benar jernih dan adil.

Nampaknya, dasar ini perlu digali lagi dalam kasus Aldi irpan dan kepala SMAN1 Sembalun yang diduga arogan karena membuat keputusan untuk tidak meluluskan seornag siswanya yang dianggap kritis pada sekolah.

Baca Juga: KPAI Bela Aldi Irpan, Siswa Kritis yang Nggak Diluluskan Kepseknya yang Diduga Arogan!

Nah, komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menemukan sisi pro dan kontranya. Retno Listyarti selaku Komisinoner KPAI memiliki pandangan tersendiri bagaimana keputusan kepsek tak boleh mencederai masa depan muridnya.

"Hak prerogatif tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundangan yang lain. Rapat dewan guru bukanlah tempat untuk membalas dendam terhadap perilaku seorang anak kepada pihak tertentu di sekolah. Adapun kriteria kelulusan untuk jenjang SMA sebagaimana diatur dalam POS US/UNBK tahun 2019," tegasnya.

KPAI kata dia menghormati rapat Dewan Guru yang memang dijamin dalam UU Sisdiknas maupun UU Guru dan Dosen.

Namun mengingat Aldi Irpan memiliki nilai yang bagus, maka kemungkinan tidak lulus didasarkan pada kriteria kedua, yaitu tidak memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Surat pengumuman hasil ujian nasional milik Aldi Irpan yang beredar di Facebook.

Surat pengumuman hasil ujian nasional milik Aldi Irpan yang beredar di Facebook.

"Jika benar karena hal tersebut, maka KPAI akan mendalami hal ini. Jika Al tidak lulus karena sikap atau kelakuannya, maka KPAI ingin diberikan bukti oleh pihak sekolah, seperti apa sikap dan kelakuan Al yang seperti apa sampai membuatnya tidak lulus? Apakah Al melakukan tindakan pidana atau hal lain yang sangat berat sehingga layak tidak diluluskan dan tidak diberikan kesempatan memperbaiki diri," ujarnya.

Sehubungan dengan kasus tersebut, saat ini KPAI tengah menindaklanjutinya dengan meminta kepada Gubenur Provinsi NTB untuk memfasilitasi rapat koordinasi dengan Kepala Daerah dan OPD terkait serta pihak sekolah untuk mengungkapkan fakta dan bukti sekaligus mencari solusi bagi kepentingan terbaik bagi korban.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x