HAI-Online.com -Merasa terganggu karena suara petasan, seorang pria bernama Guruh Sandi Setiadji nekat menembak dua pelajar SMP yang berada di pos kamling Jalan Arjuna, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Seperti yang dilansir HAI dari Tribun Jateng, kejadian ini bermula saat guruh merasa terganggu setelah kedua remaja tersebut, Zidni dan Arif, berisik dan bermain petasan ketika tengah berada di pos kamling.
Merasa kesal, pria berusia 40 tahun ini pun langsung mengambil senapan angin PCP Bocap 500cc kaliber 4,5mm miliknya, sebelum akhirnya menembak kedua bocah dari lantai 2 rumah, dengan jarak tembak sekitar 25-30 meter.
"Anak-anak SMP itu berisik terus di pos ronda. Karena kesal, tersangka pun menembak mereka," jelas AKBP Siti Rondhijah selaku Kapolres Tegal Kota, Senin (13/5).
Baca Juga: Peraih Nilai UNBK SMA dengan Rata-rata 100 Bocorin Rahasia Suksesnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku penembakan terancam dijerat dua pasal sekaligus tentang perlindungan anak serta tindak pidana, dengan ancaman hukuman masing-masing 3 tahun 6 bulan dan 2 tahun 8 bulan.
"Tersangka penembakan kami jerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUH Pidana," tambah AKBP Rondhijah.
Sementara itu, kedua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan karenaArif mengalami luka tembak pada bagian betis kiri, sedangkan Zidni tertembak di betis kanannya.
Wah, ngeri juga ya sob! Dari sini kita bisa belajar untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, mungkin bisa dengan menegur secara baik-baik tanpa perlu melakukan kekerasan. (*)