Follow Us

Usulan RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Badan Legislasi DPR RI

Ricky Nugraha - Jumat, 08 Maret 2019 | 09:59
Konferensi Meja Potlot
Twitter / kntlruup

Konferensi Meja Potlot

HAI-online.com - Cukup lama tak terdengar setelah "Konferensi Meja Potlot" pada 12 Februari lalu, kini isu tentang RUU Permusikan telah menemukan tindak lanjutnya.

Pasalnya, Artis musik sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Badan Legislasi adalah badan yang dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.

Badan Legislasi punya sejumlah tugas yang salah satunya adalah melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang yang diajukan anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD sebelum rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR.

Baca Juga : Gorust, BonSquad, dan Coki Masih Mungkin Gabung Lagi ke DeadSquad

Menurut Anang, keputusan penarikan usulan draft RUU Permusikan adalah tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.

"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Anang mengatakan, pro dan kontra RUU Permusikan terjadi belakang ini. Ada yang meminta revisi draf materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak seluruhnya.

Anang berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif. Menurut dia, persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Baca Juga : DeadSquad Benar-benar Lupa Cara Mainkan Satu Lagu di Horror Vision Ini

Selain itu, ia mengatakan bahwa persoalan permusikan bisa kembali dibahas setelah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden selesai.

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest