"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Di situlah terjadi penganiayaan," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
Akibat perbuatan Muhammad Rusdy menganiaya Aldama Putra Pangkolan dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh.
Aldama Putra Pangkolan, putra sulung dari Pelda Daniel itu meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muhammad Rusdy tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. (*)