HAI-online.com - Pada ngikutin dong kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM)?
Kasus tersebut berakhir damai. Kedua pihak sepakat saling memaafkan dan menandatangani nota kesepakatan di hadapan jajaran rektorat UGM Senin (04/02) lalu.
Pihak UGM pun memberikan dukungan dana pendidikan kepada Korban, AN, sampai kuliah selesai.
Dukungan tersebut jumlahnya setara dengan komponen beasiswa Bidik Misi, yaitu berupa bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup.
"UGM memberikan dukungan dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian studi Saudari AN," kata Panut Mulyono, Rektor UGM, Senin (4/2/2019), Hai kutip dari Kompas.com
Selain itu, UGM juga memberikan bantuan biaya konseling untuk AN dan pelaku, HN.
Baca Juga : Keputusan Damai Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dibanjiri Kecaman
"UGM akan memfasilitasi dan menanggung sepenuhnya kebutuhan dana konseling baik untuk Saudari AN maupun Saudara HS ," tegasnya.
AN akan menjalani trauma counselling dengan psikolog klinis, sementara HS wajib mengikuti mandatory counselling.
"Psikolog klinis yang ditunjuk oleh UGM atau yang dipilihnya. Sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menangani," kata panut.
Kasus pelecehan seksual ini terjadi saat program KKN pada Juni 2017. Kasus ini mulai terangkat ketika dilaporkan oleh Balairung Press pada November 2018.
.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Sepakat Damai hingga Bantuan Dana Pendidikan ",